News
Buntut Dugaan Korupsi TPP, Pj Gubernur Kaltim Bakal Evaluasi Sistem RSUD AWS
Benua Etam
Foto: Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, saat melakukan sidak di RSUD AWS. (Ist)
968kpfm, Samarinda - Baru-baru ini masyarakat Benua Etam dihebohkan dengan penetapan tiga orang tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) periode 2018-2022.
Kasus ini pun menarik perhatian Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD AWS. Dalam kesempatan ini, Akmal Malik, kedatangannya ke rumah sakit plat merah ini untuk melakukan review kasus yang terjadi, di mana tiga pegawai dari RSUD AWS dengan rincian dua PNS dan satu honorer, harus menghadapi proses hukum di kejaksaan.
"Ada persoalan sistem yang harus kita benahi di sini (RSUD AWS). Kami ingin melihat apakah ada kelalaian untuk melihat kehadiran mereka, atau ini murni adanya penipuan atau sebagainya," tegas Akmal.
Sebagai sebuah sistem, kata Akmal, pihaknya memang harus melakukan instrospeksi diri. Oleh sebab itu, Pemprov Kaltim akan melihat bagaimana prosedural yang selama ini dilakukan untuk pembayaran TPP di RSUD AWS. Kemudian pihaknya ingin mengecek tingkat kehadiran pegawai di rumah sakit plat merah tersebut.
"Makanya saya sering melakukan sidak untuk mengecek apakah tingkat kehadiran sudah sesuai. Terus apakah ada hukuman dari masing-masing sub sistem terhadap mereka yang tidak masuk bekerja. Termasuk juga performa kinerjanya," ungkap Akmal.
Lebih lanjut, Akmal menekankan bahwa Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengevaluasi dan membenahi standar operasional prosedur (SOP) dan kinerja pegawai di RSUD AWS untuk menghindari terjadinya kasus yang sama di kemudian hari.
Penulis: Fajar
Editor: Maul