News
Pemprov Dan DPRD Kaltim Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 21 Triliun
Benua Etam
Foto: Penandatangan kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim atas rancangan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung B DPRD Kaltim. (Ist)
968kpfm, Samarinda - Pemprov dan DPRD Kaltim menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim pada Kamis (25/7).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, hadir langsung mewakili Pj Gubernur dalam penandatanganan kesepakatan rancangan KUA-PPAS 2025 bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud.
Sri Wahyuni menekankan, Pemprov Kaltim sangat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih karena proses pembahasan, penilaian, serta evaluasi yang dilakukan oleh DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2025 hingga pelaksanaan paripurna dapat terlaksana dengan baik.
“Kami bersyukur ini dapat rampung sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyarawah DPRD. Sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman arah pengalokasian anggaran yang tepat, sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Sri Wahyuni, Kamis (25/7).
"Menjadi harapan kita bersama bahwa KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang disepakati dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025,” sambungnya.
Sri menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025 merupakan momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diprioritaskan pada kewajiban daerah dalam kerangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Hal tersebut akan diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya, sebagaimana tertuang dalam program prioritas pembangunan daerah, serta langkah-langkah untuk mengatasi masalah daerah secara bertahap dengan tetap memperhatikan tingkat efisiensi dan efektivias dalam pelaksanaannya.
“Ekonomi Kaltim tahun 2024 dan 2025 diperkirakan tetap tumbuh positif namun masih terbatas. Keberadaan IKN akan banyak proyek pembangunan fisik di Kaltim yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang positif mendatang didukung oleh peningkatan kinerja di industri pengolahan minyak yang diperkirakan akan lebih tinggi, seiring aktivitas masyarakat yang makin menggeliat. Semua sektor pasti akan terkena dampak positif dari kehadiran IKN,” urainya.
Sebagai informasi, kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025 yaitu sebesar Rp 21 triliun dengan rincian, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 20,01 triliun. Dana tersebut bersumber dari pendapatan asli daerahatau PAD sebesar Rp 10,03 triliun, pendapatan transfer Rp9,86 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp202,05 miliar.
Penulis: Fajar
Editor: Maul