News
Curi Kota Amal Masjid Di Perumahan Batu Alam Permai, Pria 33 Tahun Digiring Ke Bui
Kota Tepian
Foto: Petugas Polsek Samarinda Ulu mengamankan pelaku pencurian kotak amal salah satu masjid di Samarinda Ulu berinisial SK. (Ist)
968kpfm, Samarinda - Kelakuan pria 33 tahun asal Samarinda berinisial SK sungguh bikin geleng-geleng kepala. Bukannya beribadah di masjid, SK justru nekat mencuri uang kotak amal pada Masjid Darul Falihin di Perumahan Batu Alam Permai, Jalan Anggrek Sirana, Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (23/4) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir menuturkan, aksi SK terjadi saat waktu menunjukan pukul 03.00 dinihari, saat suasana masjid sedang sepi. Merasa situasinya aman, lantas pelaku nekat mencuri uang kotak amal yang ada di masjid.
"Caranya, pelaku mencungkil bagian atas kotak amal pakai alat pahat. Setelah berhasil membukanya, uang yang ada di dalam kotak amal itu langsung dimasukan ke dalam tas selempang miliknya," urai Yasir, Rabu (24/4).
Usai menggasak uang kotak amal, lantas SK segera menaiki sepeda motornya di luar masjid untuk segera melarikan diri. Nahasnya saat hendak menyalakan sepeda motor, SK justru bertemu dengan warga sekitar. Curiga dengan gerak-gerik SK, lantas warga itu menahannya untuk diperiksa.
"Jadi saat dicek, ternyata ada uang pecahan yang ditemukan di dalam tas pelaku. Uang tersebut hasil dari menguras kotak amal masjid. Jadi warga itu menghubungi petugas kepolisian terdekat dan membawa pelaku kepada kami," ujar Yasir.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa SK berhasil menguras uang kotak amal sebesar Rp 2.636.000 dengan pecahan uang yang berbeda-beda. Bahkan dari hasil pendalaman, SK ternyata sudah berkali-kali keluar masuk bui atas kasus pencurian.
"Sudah dua kali dipenjara. Dia memang spesialis pencurian kotak amal masjid," imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, SK akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul