News
Guru Honorer Sekolah Swasta Di Samarinda Seberang Ditangkap Polisi, Tilap Uang Jutaan Rupiah
Kota Tepian
Foto: Pelaku penggelapan uang sekolah berinisial DW (kanan) saat dijemput oleh jajaran Polsek Samarinda Seberang di Polda Kaltim. (Istimewa)
968kpfm, Samarinda - Sekolah swasta setingkat Sekolah Dasar (SD), yang berlokasi di Samarinda Seberang mengalami kerugian hingga Rp 33 juta. Penyebabnya, seorang guru honorer di sekolah itu nekat menyelewengkan uang.
Wanita berinisial DW (44) adalah pelakunya. DW juga menjabat bendahara di sekolah itu. Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara menerangkan kronologi kasus penggelapan duit ini.
Kecurigaan bermula ketika pihak sekolah sadar kalau DW tidak pernah muncul di sekolah. Informasi terakhir, wanita berumur 44 tahun itu izin ke luar kota, menjenguk keluarga.
"Karena curiga, pihak sekolah lantas melakukan audit keuangan. Lalu ditemukan kejanggalan karena di dalam rekening sekolah hanya tersisa saldo sebesar Rp 116 ribu," ungkap Made, Rabu (16/6).
Pihak sekolah membuat laporan tertulis ke Polsek Samarinda Seberang. Penyelidikan pun dimulai. Dua minggu kemudian, petugas kepolisian menemukan DW bersembunyi di Balikpapan. Tepatnya pada Kamis (10/6/2021) lalu.
Hasil pemeriksaan aparat, DW menjalankan aksinya sejak Maret 2020 sampai Januari 2021. Kategori uang yang ditilap DW beragam. Meliputi dana pembayaran gedung hingga duit sumbangan wali murid dan siswa.
Dari penjelasan Made bahwa DW mengaku, mengambil uang yang bukan haknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mengambilnya pun tidak tentu. Saat ini barang bukti yang kami amankan hanya surat atau dokumen audit keuangan sekolah. Sementara untuk uang tunai yang ditilap sudah tak tersisa lagi," pungkasnya.
Atas tindakan tak terpujinya ini, DW akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, serta terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul