News
Mulai 1 Agustus, Parkir Taman Samarendah Dialihkan Ke Museum Samarinda
Kota Tepian
Foto: Tidak lagi di pinggir jalan, area parkir Taman Samarendah bakal dipindah ke Museum Samarinda. (KPFM/Fajar)
968kpfm, Samarinda - Mulai 1 Agustus 2024, pengunjung yang hendak melakukan aktivitas di Taman Samarendah, baik itu berolahraga maupun sekadar bersantai dilarang memarkirkan kendaraannya di seputaran area taman.
Sebagai gantinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sudah mempersiapkan kantong parkir di area Museum Samarinda yang tepat berada di seberang area taman. Hal itu diutarakan Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, saat jajarannya memasang spanduk pemberitahuan di seputaran area Taman Samarendah, Rabu (31/7).
Manalu mengungkapkan, sejak sepekan lalu, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui kebijakan baru ini. Sehingga masyarakat yang ingin beraktivitas di Taman Samarendah, bisa memarkirkan kendaraannya di area Museum Samarinda mulai tanggal 1 Agustus 2024.
"Untuk area parkir sendiri sudah disediakan di Museum Samarinda. Kantong parkir ini bisa memuat 30 mobil dan lebih dari 30 kendaraan roda dua. Untuk skema pembayaran sendiri menggunakan non tunai, di mana pengendara tinggal melakukan tap-in dan tap-out menggunakan uang elektronik," jelas Manalu, Rabu (31/7).
Dishub Samarinda, kata Manalu, juga telah menempatkan zebra cross tidak jauh dari lokasi parkir untuk keamanan pengunjung Taman Samarendah yang ingin menyeberang ke area museum ataupun sebaliknya. Untuk lebih memberi keamanan pada pengunjung, pihaknya telah mengusulkan pengadaan pelican cross di APBD Perubahan 2024.
"Kami akan usulkan pengadaan pelican cross. Semoga bisa disetujui. Pelican cross adalah alat bantu penyeberangan jalan serupa zebra cross namun dilengkapi dengan fasilitas lampu lalu lintas, tombol difabel untuk menyeberang dan pengeras suara. Ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin menyeberang," ungkap Manalu.
Lebih lanjut, Manalu menegaskan bahwa petugas dari Dishub Samarinda akan berjaga di lokasi parkir Taman Samarendah, lengkap dengan mobil derek yang siap setiap saat. Sehingga jika masih ada masyarakat yang parkir di area Taman Samarendah, maka kendaraan tersebut akan digembok, serta diderek dan dikenakan denda.
Penulis: Fajar
Editor: Maul