News
Deal, Pemprov Dan DPRD Kaltim Sepakati KUA-PPAS 2025 Senilai Rp 21,74 Triliun
Benua Etam
Foto: Wagub Kaltim, Seno Aji, menandatangani kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. (Ist)
968kpfm, Samarinda - Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim akhirnya mencapai kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Penandatanganan kesepahaman itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jumat (12/9k.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyebut, dokumen perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar formalitas tahunan. Ia menegaskan, hasil kesepakatan tersebut akan menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD Perubahan 2025, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
“Perencanaan anggaran kali ini diarahkan agar layanan publik tetap terjaga, pembangunan infrastruktur tidak terhambat, serta kebutuhan sosial dasar masyarakat tetap terlayani,” imbuh Seno.
Seno menambahkan, fokus belanja akan dipusatkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga penguatan konektivitas antarwilayah.
"Kebijakan belanja yang produktif dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan berkelanjutan," sambungnya.
Dalam dokumen yang disepakati, nilai perubahan KUA-PPAS 2025 ditetapkan sebesar Rp 21,74 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 19,14 triliun, belanja daerah Rp 21,69 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp 2,59 triliun.
Seno Aji juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras membahas hingga merumuskan angka-angka tersebut.
"Kolaborasi eksekutif dan legislatif yang harmonis menjadi modal penting agar pembangunan di Kaltim berjalan merata dan berkeadilan," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul