News
Eksekutor Penembakan Di Depan Tempat Hiburan Malam Lepaskan 6 Peluru: Lima Ke Tubuh Korban, Satu Ke Udara
Kota Tepian
Foto: Polresta Samarinda melaksanakan pra rekonstruksi penembakan di depan salah satu THM di Jalan Imam Bonjol, Samarinda. (Dok)
968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda menggelar kegiatan pra rekonstruksi kasus penembakan di depan sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol pada Rabu (7/5). Pra rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui dengan jelas perencanaan pembunuhan pria berinisial DIP usai keluar dari THM pada Minggu (4/5).
Sebanyak 9 tersangka dihadirkan di lokasi kejadian untuk memperagakan adegan, mulai dari perencanaan dan eksekusi penembakan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sembilan tersangka dan terindikasi sebagai pembunuhan berencana. Sebanyak 42 adegan direka ulang, dimulai dari perencanaan di THM Jalan Mulawarman, hingga eksekusi di depan THM Jalan Imam Bonjol.
“Dari rekonstruksi ini terlihat jelas siapa berperan sebagai eksekutor, pengawas, hingga yang standby di mobil. Hal ini penting agar peran mereka tergambar dalam rangkaian aksi penembakan ini,” jelas Hendri, Rabu (7/5).
Dari hasil pemeriksaan, motif penembakan dipastikan karena dendam lama. Kejadian ini diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan tahun 2021 di Jalan Ahmad Dahlan yang menewaskan salah satu rekan para tersangka. Beberapa pelaku bahkan diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban dalam peristiwa sebelumnya.
Dalam aksi penembakan itu, eksekutor melepaskan total enam tembakan. Lima diarahkan langsung ke tubuh korban, satu tembakan terakhir diarahkan ke udara sebagai sinyal bahwa eksekusi telah selesai.
"Jadi pelaku tidak bergerak atas dasar bayaran. Mereka melakukan ini karena solidaritas antar teman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, polisi juga mengamankan satu tersangka tambahan yang disebut sebagai aktor intelektual atau otak dari aksi penembakan ini. Tersangka berinisial KH tersebut diketahui sebagai pemilik senjata api yang menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
“Eksekutor tidak mengenali targetnya. KH-lah yang menyuplai senpi dan tersangka berinisial U yang memberi kode kepada eksekutor saat target muncul,” beber Hendri.
Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul senjata api dan amunisi yang digunakan. Senjata tersebut dibeli secara ilegal tanpa nomor seri, dengan total 21 butir amunisi, dimana enam di antaranya telah digunakan saat kejadian.
Penulis: Fajar
Editor: Maul