News
Pengelolaan Parkir Amburadul, Andi Harun Perintahkan Inspektorat Audit Dishub Samarinda
Kota Tepian
Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan sidak pada parkir tepi jalan di Kota Tepian. (KPFM/Fajar)
968kpfm, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan sorotan tajam kepada pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Tepian. Bahkan dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa pemberitahuan di sejumlah ruas jalan untuk melihat kondisi di lapangan, Rabu (8/1).
Saat melakukan sidak, Andi Harun mengungkap adanya ketidakteraturan, mulai dari prosedur penyetoran retribusi hingga penunjukan petugas parkir yang tidak disertai surat keputusan (SK) resmi. Bahkan ia menemukan adanya indikasi ketidakwajaran dalam proses pengumpulan dana yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik.
“Saya sengaja melakukan sidak untuk melihat langsung situasi di lapangan. Hasilnya menunjukkan adanya kejanggalan serius, terutama soal penyetoran retribusi parkir,” ujar Andi Harun.
Salah satu petugas parkir pun tak luput ditanyain oleh orang nomor satu di Kota Tepian tersebut. Dari obrolan tersebut terungkap bahwa pendapatan parkir di dua lokasi yang dikelolanya bisa mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per minggu. Namun, jumlah yang disetorkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda hanya Rp 70 ribu per minggu.
“Ketika saya minta bukti setoran, ia mengatakan kwitansinya ada di rumah. Tapi setelah diminta membawanya, ia mengaku lupa di mana menyimpannya,” ungkap Andi Harun.
Lebih jauh, wali kota juga menemukan bahwa sejumlah petugas parkir bekerja tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka diangkat sepihak tanpa melalui SK resmi dari Dishub. Padahal seharusnya ada SK yang dikeluarkan Dishub sebagai payung hukum bagi para petugas parkir.
"Kalau tidak ada SK, justru terkesan Dishub mengikuti aturan yang dibuat oleh jukir sendiri,” tegasnya.
Merespons temuan ini, Andi Harun langsung memerintahkan Inspektorat Kota Samarinda untuk mengadakan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Dishub. Ia menekankan pentingnya pembenahan agar sistem pengelolaan retribusi parkir lebih transparan.
“Kami akan audit seluruh jajaran, mulai dari petugas hingga kepala Dinas. Jika perlu, kami akan meminta Kejaksaan Negeri Samarinda turun tangan apabila ditemukan kejanggalan dalam penyetoran retribusi,” pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul