News
Pemprov Dan DPRD Kaltim Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Senilai Rp 21,35 Triliun
Benua Etam
Foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menandatangani kesepakatan KUA-PPAS 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kaltim. (Ist)
968kpfm, Samarinda - Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim pada Senin (8/9) menjadi momentum penting bagi arah pembangunan daerah tahun depan.
Pemprov dan DPRD Kaltim resmi menandatangani kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diteken oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni, serta pimpinan DPRD Kaltim.
Dalam sambutannya, Seno Aji menekankan bahwa kerja sama erat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menjadi kunci utama penyusunan dokumen ini. Menurutnya, pembahasan yang berlangsung intensif berhasil menghasilkan perencanaan yang lebih matang dan tepat waktu.
“Kesepakatan ini akan menjadi pedoman penyusunan RAPBD 2026. Lebih dari itu, ini adalah bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Seno.
Dalam KUA-PPAS 2026, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 21,35 triliun. Pendapatan daerah ditargetkan Rp 20,45 triliun, sedangkan pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp 900 miliar. Belanja akan dialokasikan pada empat pos utama, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta transfer ke kabupaten/kota.
Seno menilai, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif merupakan modal berharga untuk memastikan program prioritas dapat berjalan efektif. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kaltim atas dukungan terhadap agenda pembangunan.
“Dengan sinergi yang kuat, kita optimis mampu mewujudkan Kaltim yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul